Utamapos.com || Jawa Tengah – Wahyu Wibowo, warga Kota Semarang melaporkan peristiwa yang dialaminya yaitu dugaan tindak pidana penggelapan di Polsek Semarang Utara sejak 1 tahun yang lalu. Namun, hingga kini tidak juga mendapatkan keadilan atas peristiwa tersebut.
Ia melaporkan peristiwa dugaan penggelapan tersebut setelah Bruri Isnaeni (BI), seorang yang dikenalkan oleh tetangganya yang bernama Tri Wibowo (TW) tidak dapat dihubungi sejak tanggal 8 Juli 2024.
WW mengungkapkan bahwa bersama TW mengantar 1 unit mobil Pick Up merk Suzuki Futura warna hitam ke alamat rumah BI setelah TW meyakinkan WW untuk menyewakan mobilnya kepada BI (9/6/2024).
“Saya kan tidak kenal dengan BI ya. Saya berkali-kali ditanyain tetangga saya TW, apakah mobil saya disewakan (lepas kunci). Saya jawab, tidak disewakan. Namun, TW berulang-ulang terus mengatakan bahwa temannya BI butuh sewa mobil karena mobilnya belum selesai. TW mengatakan teman saya (BI) orang baik koq. Saya kenal dia. Tidak apa-apa. Saya yang jamin kalau ada apa-apa”, ungkap WW.
WW juga mengatakan bahwa TW meminta komisi dari sewa mobil tersebut sebesar Rp 250.000.
“Karena saya percaya dengan tetangga saya (TW), saya berani menyewakan mobil tersebut selama 10 hari”, ujarnya.
WW mengutarakan bahwa sebelum berakhir 10 hari waktu penyewaan mobil, TW menghubunginya dan mengatakan untuk memperpanjang waktu sewa mobil 10 hari lagi.
“Beberapa hari sebelum habis kan waktunya, saya dihubungi TW dan minta untuk diperpanjang. Ya sekitar tanggal 18 Juni 2024. Saya bingung kenapa diperpanjang lagi, tapi TW meyakinkan saya dengan mengatakan bahwa mobilnya aman dan memang dibutuhkan untuk pekerjaan mengantar sayur. Saat itu, TW yang membayarkan uang sewa mobil dengan tunai dan TW juga mengambil komisi sebesar Rp 250.000”, katanya.
Lebih lanjut, WW menuturkan bahwa beberapa hari sebelum waktu penyewaan yang ke 2 akan berakhir, TW meminta untuk diperpanjang lagi.
“Saya semakin bingung sebenarnya saat itu. Karena setiap akan selesai penyewaannya, TW minta diperpanjang lagi. Tapi TW kembali meyakinkan saya dengan mengatakan mobil aman. Yang ke -3 ini, BI yang transfer uang sewa mobil tersebut sebesar 2 juta rupiah”, imbuhnya.
Untuk penyewaan yang ke -3 inipun, TW meminta komisi dari WW sebesar Rp 250.000.
WW menambahkan bahwa sekitar waktu peminjaman yang ke 3, TW meminta WW untuk mengirimkan foto BPKB mobil dengan alasan saat itu mobil tertangkap razia polisi di Magelang.
Di tengah kebingungan, WW mengirimkan foto BPKB mobil miliknya kepada TW.
Setelah peristiwa tersebut, tidak ada penjelasan dari TW maupun BI mengenai peristiwa mobil yang terkena razia polisi di Magelang.
Sekitar tanggal 7 Juli 2024, WW menghubungi BI untuk menanyakan mobil karena waktu penyewaan yang ke 3 akan berakhir.
Namun, BI melalui telepon mengatakan akan memperpanjang lagi sewa mobilnya.
“Saya geram dan tidak mau mobil saya diperpanjang lagi sewanya karena saya juga butuh untuk memakai mobil tersebut untuk bekerja. Saya meminta agar mobil dikembalikan dan tidak diperpanjang lagi”, ujarnya WW.
Akan tetapi sekitar tanggl 8 Juli 2024, BI tidak dapat dihubungi lagi oleh WW. Ia kemudian berusaha mencari tahu dengan menghubungi TW, tetangganya tersebut. Namun, alih-alih membantunya, TW justru lepas tangan.
Akhirnya, WW melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Semarang Utara (17/7/2024), dengan harapan kepolisian dapat segera menindaklanjuti laporannya .
Namun, sejak laporan di Polsek Semarang Utara (17/7/2024), WW hanya menerima 1 kali SP2HP tertanggal 25 April 2025.
“Itupun saya terima, setelah saya mengadu ke Paminal Polda Jateng”, imbuhnya.
WW melanjutkan bahwa ia telah memberikan keterangan kepada penyidik dan TW pun telah dimintai keterangan.
Hingga saat ini, 1 tahun lebih laporan tersebut belum juga ada perkembangan. Apakah yang menjadi hambatan bagi penyidik dalam penanganan kasus ini ? Sehingga bahkan waktu 1 tahun pun belum juga ada titik terang.
WW juga telah melakukan upaya audiensi dengan Kapolsek Semarang Utara Kompol Heri Sumiarso, S.H., M.H. pada hari Jumat (15/8/2025).
“Saya berharap setelah bertemu dengan Kapolsek, akan ada kemajuan. Kapolsek mengatakan akan mendalami TW dan memanggilnya lagi”, ungkapnya.
Ia pun mengatakan akan mengirimkan surat kepada Kompolnas.
Media mencoba mengonfirmasi kepada TW (27/8/2025) melalui pesan whatsapp dan telepon. Namun, hingga berita ini diterbitkan tidak ada respon ataupun tanggapan dari TW.
(Red)







Komentar