Jaksa Agung Apresiasi Peluncuran Buku Transformasi Penegakan Hukum dan HAM oleh Komisi III DPR RI

Hukum Nasional547 Dilihat

UtamaPos.com Jakarta- Rabu 25 September 2024. Republik Indonesia ST Burhanuddin mengucapkan selamat kepada Komisi III DPR RI ataspeluncuran buku yang berjudul Transformasi Penegakan Hukum dan Hak Asasi Manusia di Indonesia: Komisi III DPR RI periodeTahun 2019-2024 dalam Sebuah Catatan, Jaksa Agung.

Menuturkan bahwa buku tersebut bukan hanya sebuah catatan tanpa makna,melainkan sebuah refleksikritis dari para legislator dalam melihat perkembangan serta dinamika penegakan hukum di negeri ini.

“Setiap yang tertulis pada buku ini merupakan buah dari dialektika Komisi III DPR RI yang terus berupaya dan bersama -sama untuk memberikan harapan bagi justitia belenguna memperoleh keadilan dalam proses transformasi penegakan hukum, ujar Jaksa Agung.

Hal itu, disampaikan Jaksa Agung pada acara Diskusi Publik dan Peluncuran Buku oleh Komisi III DPR RI pada Rabu 25 September 2024 di Ruang Pustakaloka Gedung Nusantara V, Komplek Parlemen MPR. DPR dan DPD, Senayan, Jakarta.

Adapun, buku ini menyajikan berbagai informasi terkait dengan pelaksanaan tugas, fungsi dan kewenangan Komisi III DPR RI selamaperiode 2019 s.d. 2024. Buku tersebut juga menggambarkan situasi yang dihadapi Komisi III DPR RI dalam menjawab seluruh permasalahan di masyarakat secaranetral, independent, professional dan akuntabel, sesuai peraturan perundang-undangan.

Selain itu, bukuini juga memberi gambaran kajian terhadap permasalahan hukum yang dihadapi masyarakat dan memberi solusi jangka panjang agenda reformasi serta transformasi hukum kedepannya.

Oleh karenanya, Jaksa Agung pun menyambut baik atas peluncuran buku ini, guna menghadirkan pemahaman utuh mengenai transformasi penegakan hukum dan hak asasi manusia yang ideal.

“Besar harapansaya, buku ini dapat menjadi lentera bagi penegak hukum untuk terus melakukan penyempurnaan, baik dalam tata rankonseptual maupun penerapannya di lapangan,” pungkas Jaksa Agung.

Baca Juga:  Nasabah BPR Fianka ALPA!! Sudah Menerima Kompensasi namun Perkara Tetap Dilanjutkan. Dendam??

KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM
Dr. HARLI SIREGAR, S.H., M.Hum.

Komentar