Harga pupuk subsidi di Kecamatan cibeber,diduga dijual melebihi harga eceran tertinggi (HET).

Hukum, Lebak1100 Dilihat

Lebak – hal tersebut disebabkan karena lemahnya pengawasan. Padahal, pemerintah telah menyarankan agar pedagang menjual pupuk sesuai harga yang telah ditetapkan pemerintah.

Salah satu kios resmi pupuk bersubsidi di kecamatan cibeber kabupaten lebak provinsi banten diduga menjual pupuk kepetani melalui ketua klompok tani diatas harga HET.

“Pengawasan pupuk bersubsidi dikecamatan cibeber ini terkesan lemah dan harus ditingkatkan agar para pengecer atau kios penyalur tidak menjual dengan harga sesuka hati.

harga HET pupuk bersubsidi berat 50 kilogram (kg) jenis Phonska dengan harga per kg Rp 2,300.perkg untuk satu sak 50 senilai Rp 1,15ribu, sedangkan jenis pupuk urea perkg 2,250rbu untuk satu karung 50kg senilai Rp 1,125ribu.

Namun, fakta di lapangan dan laporan dari masyarakat, masih ada oknum pengecer menjual pupuk hingga mencapai harga Rp 310 ribu untuk satu pasang jenis Ponska dan urea.

berdasarkan informasi dihimpun wartawan dilapangan dari petani hampir rata-rata dikecamatan cibeber. Salah satu oknum ketua kelompok tani jadi pengecer didesa ciherang yang menjual pupuk bersubsidi di atas HET.

berharap kepada pemerintah daerah maupun aparat penegak hukum untuk memberikan sanksi kepada para oknum pengecer nakal yang menjual pupuk bersubsidi karena tidak sesuai ketentuan pemerintah.

Salah satu Kios pupuk resmi dikecamatan cibeber berinisial (uj) belum bisa dimintai keterangan terkait harga pupuk bersubsidi.
(tri)

Baca Juga:  Oknum PNS Guru SDN 3 cijengkol Diduga Rangkap Jabatan Sebagai Ketua PPS desa lebaktipar.

Komentar