Diduga Dapat Izin dari Penegak Hukum, Mesin Tembak ikan Star Bebas Beroperasi.

Utamapos.com || Siak – Setelah sempat tutup segala bentuk perjudian di wilayah hukum Polres siak, Kini tembak ikan Lokasi Dayun RT 16 Rk 06 kampung dayun – siak tepat nya di kampung gereja telah kembali buka (beroperasi) 03/02/2025.

Informasi ini dibeberkan oleh salah warga kampung gereja dayun siak yang tidak mau disebutkan namanya membenarkan hal tersebut.

” Iya wak, sudah buka lagi judi tembak ikan di tempat itu, bandar nya berinisial star tarigan.” Ujar warga yang identitasnya tidak mau di publikasikan.

Warga menduga bukanya kembali lokasi judi tembak ikan dilokasi tersebut karena adanya oknum aparat yang membekingi.

” Ini baru dugaan ya, tapi secara logika tidak mungkin perjudian tembak ikan itu buka lagi kalau tidak ada orang penting dan berpengaruh dibelakangnya,” Kata warga lagi.

Warga kampung gereja resah karena lokasi perjudian tersebut berada di desanya dan para pemain mayoritas dari luar kampung dayun.

” Rata-rata pemain disana dari luar kampung kami wak, kami sebagai warga setempat sangat resah dengan adanya perjudian itu, banyak sekali dampak negatif nya jika terus di biarkan, wak” ucap warga.

Warga lainnya juga berharap agar polisi bisa menutup lokasi judi tembak ikan tersebut dan menangkap bandar nya yang berinisial star tarigan itu.

“Kami sangatlah berharap kepada penegak hukum agar segera menutup lokasi perjudian itu dan segera menangkap bandar nya yang berinisial star tarigan itu” Ucap warga lainnya.

Kasat reskrim polres siak AKP Bayu Ramadhan Effendi STK, SIK, MH saat di konfirmasi awak media 03/02/2025, belum memberikan keterangan nya diduga sudah menerima setoran dari mafia judi tembak ikan star tarigan itu. (Red)

Baca Juga:  RSUD Cabangbungin Bantah Rekrut Honorer Ilegal, Kuasa Hukum Tegaskan Tak Ada Jabatan “Asisten Direktur

Komentar