Wow, Buat SIM Bayar 650.000, Polres Deli Serdang Menjadi Sorotan?

Nasional, Sumut3104 Dilihat

Utamapos.com, Medan

Beberapa pekan terakhir ini, Institusi Kepolisian kerap menjadi sorotan, setelah viralnya sebuah lagu yang dibawakan band Sukatani berjudul “Bayar Polisi” menuai kontroversi. Dimana, lagu tersebut memberikan gambaran, atas apa yang terjadi di balik abdi negara dalam memberikan Pengayoman, pelayanan dan Pengamanan. Hal itu pun juga di perkuat, dengan adanya dugaan “Mafia SIM” di Polres Deli Serdang melalui Satuan Penyelenggara Adminstrasi SIM (Satpas).

Sebagaimana rekaman video yang beredar, bahwa adanya pengakuan dari salah seorang pemuda yang pada saat itu usai membuat SIM (Surat Izin Mengemudi).

Didalam video disebutkan, Pria yang bertubuh gemuk ini membuat SIM C tanpa melalui prosedur yang telah di tetapkan oleh pemerintah, dengan membayar senilai 650.000 kepada salah seorang oknum petugas bagian SIM Polres Deli Serdang.

” Pada tanggal 10 Oktober 2024, saya membuat SIM C di Satpas Polres Deli Serdang dengan membayar 650.000 tanpa mengikuti ujian teori dan praktek. Dan saya memberikan uang kepada petugas berinisial Teo “. Sebutnya.

Tak hnya itu, dalam video juga memperlihatkan, bahwa ada seseorang yang telah memberikan beberapa lembar uang pecahan Rp. 100.000 kepada petugas untuk pembuatan SIM.

Diketahui, dalam pembuatan SIM baru, sebagaimana yang di atur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2016 tentang jenis dan tarif atas jenis penerimaan negara bukan pajak yang berlaku pada Kepolisian Negara Republik Indonesia dengan biaya yaitu, Pembuatan SIM A baru senilai Rp.120.000, kemudian SIM B1 = Rp. 120.000, SIM B2 = Rp.120.000. sedangkan untuk pembuatan SIM C hanya senilai Rp.100.000.

Sementara, Kapolres Deli Serdang, AKBP Raphael Sandhy Cahya Priambodo SIK ketika dimintai tanggapan nya beberapa hari lalu seputar hal yang dimaksud melalui seluler, belum bersedia memberikan keterangan, dan terkesan bungkam. Hingga berita ini terpaksa diturunkan ke meja redaksi.

Baca Juga:  Komisi III DPR RI Dukung Kapolda Sumut Tindak Tegas Judi dan Narkoba

Komentar