Jagat media sosial kembali dihebohkan dengan kemunculan nama Vania, seorang siswi yang disebut berasal dari SMP Negeri 1 Ngawi, Jawa Timur. Nama Vania mendadak viral usai beredarnya cuplikan video panas yang diduga menampilkan dirinya dalam situasi tak pantas dengan seorang pria bertato.
Video tersebut pertama kali menyebar di TikTok dan langsung menjadi pusat perhatian warganet karena latar tempat yang cukup mencolok: tembok berwarna hijau dan tempat tidur biru.
Menurut informasi yang beredar, video tersebut memperlihatkan seorang wanita muda yang diduga masih duduk di bangku SMP, tengah bersama pria dewasa bertato dalam sebuah kamar. Gerak-gerik keduanya terekam layaknya pasangan suami istri, yang tentu sangat menghebohkan karena menyangkut usia dan status pendidikan pelaku perempuan.
“Informasinya, perempuan dalam video tersebut masih sekolah, sementara pria yang ada dalam video disebut-sebut sudah tidak bersekolah. Keduanya diduga berasal dari Ngawi,” ujar salah satu warga yang dikutip dari Suara Indonesia, Kamis (17/4/2025).
Kenapa Vania SMP 1 Ngawi Viral?
Video berdurasi singkat dengan judul “Vania SMP 1 Ngawi” diunggah pertama kali oleh akun TikTok @toko.stowbery. Dalam caption-nya, akun tersebut menuliskan:
“Manisnya Vania, dasar bocil SMP.”
Unggahan itu langsung dibanjiri komentar dan tagar seperti:
#vania #pelajarsmp #viral #siswismp #ngawi7menit #ngawiviral #trending
Jumlah penonton pun menembus 58 ribu kali hanya dalam beberapa jam, dengan banyak netizen mengaku telah menonton versi lengkapnya di akun-akun alternatif seperti va*zom dan kean. Komentar semacam ini pun bermunculan:
-
“Baru aja nonton full video-nya vania di akun va*zom”
-
“Panggah ndue lengkap sak pap e”
-
“Link Vania SMPN 1 Ngawi mana min?”
Isu semakin memanas saat muncul klaim bahwa tidak hanya satu video yang beredar, tapi juga terdapat dua foto dan lima video lainnya, termasuk yang disebut-sebut menampilkan adegan “1 vs 4”. Meskipun tidak ada bukti konkret soal jumlah pasti video, narasi ini cukup untuk membuat rumor viral semakin liar dan menyebar luas.
Dengan viralnya postingan tersebut tentu banyak netizen yang penasaran dan langsung mencari link download video Vania siswi SMP 1 Ngawi yang viral tersebut.
Tanggapan Polres Ngawi
Menanggapi kabar tersebut, pihak kepolisian melalui Humas Polres Ngawi, Iptu Dian, menyatakan bahwa hingga saat ini pihaknya masih melakukan proses penyelidikan terhadap video yang beredar, termasuk identitas para pemeran serta lokasi kejadian.
“Masih dalam tahap penyelidikan. Kami belum dapat memastikan apakah video tersebut benar terjadi di Ngawi dan siapa saja pihak-pihak yang terlibat,” tegasnya.
Kasus ini memicu perdebatan besar di media sosial, tidak hanya soal moral, tetapi juga mengenai perlindungan anak di bawah umur dan penyalahgunaan teknologi digital. Jika benar pemeran wanita dalam video tersebut adalah pelajar di bawah umur, maka penyebaran konten tersebut bisa dikenai sanksi pidana berat.
Menurut UU ITE Pasal 27 ayat 1, menyebarkan atau memperbanyak konten bermuatan asusila bisa dikenakan hukuman penjara hingga 6 tahun dan denda maksimal Rp1 miliar, apalagi jika melibatkan anak di bawah umur, maka pelaku penyebaran juga dapat dijerat UU Perlindungan Anak.
Hingga kini, belum ada konfirmasi resmi dari pihak sekolah, keluarga, maupun pemerintah daerah mengenai status Vania. Video yang beredar pun belum bisa dipastikan keasliannya secara forensik digital. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk tidak menyebarluaskan video, foto, atau konten serupa, serta tidak membuat spekulasi yang bisa memperburuk keadaan.

Komentar