Usai KPK OTT Topan, Bobby Lovers Jadi ‘Makelar Proyek’ di Sumut, Jual Nama Mantu Presiden?

Nasional, Sumut786 Dilihat

Utamapos.com, Medan
Usai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan OTT (Operasi Tangkap Tangan) yang melibatkan Ex Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara, Topan Ginting, kini Aksi sejumlah relawan Bobby Nasution yang tergabung dalam Boby Lovers menjadi sorotan tajam. Mereka diduga menjadi ‘makelar proyek’ di hampir semua pemerintah daerah (Pemda) di Sumatera Utara (Sumut).

Relawan Bobby Nasution dan Surya dalam Pilgubsu 2024 ini disebut-sebut memanfaatkan nama menantu Presiden untuk mendapatkan proyek di Pemda. Informasi ini mencuat dari berbagai pemberitaan di media siber.

Sumber anonim mengungkapkan bahwa praktik ini sudah berlangsung sejak Topan Obaja Putra Ginting dilantik menjadi Kepala Dinas PUPR Sumut oleh Gubernur Bobby. Ironisnya, meski Topan Ginting sempat berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), aksi kelompok Boby Lovers ini justru semakin menjadi-jadi.

“Sah saja kalau mereka mau berbisnis, tapi jangan sampai menjual nama gubernur dan menggunakan ‘tangan’ aparat penegak hukum (APH) untuk mendapatkan proyek,” ujar sumber tersebut.

Kabupaten Deli Serdang menjadi salah satu daerah yang paling mencolok dengan pengaruh kelompok ini. Sumber tersebut mengaku pernah menyaksikan dan merasakannya sendiri. “Apakah ada persengkokolan atau bupatinya sudah diintimidasi? Boleh saja bupati ingin membalas jasa politik, tapi jangan dengan cara yang tidak terpuji seperti itu,” ungkapnya.

Lebih lanjut, sumber tersebut mengungkapkan bahwa proyek yang didapatkan oleh kelompok ini tidak dikerjakan sendiri, melainkan dijual kembali ke pihak lain dengan harga 22 persen dari total nilai proyek. “Kalau sudah begini, dari mana lagi keuntungan yang bisa didapat rekanan seperti kami? Bagaimana visi misi kepala daerah bisa terealisasi? Lihat saja sekarang, belum ada kegiatan yang berjalan optimal di Sumut, khususnya di Deli Serdang,” keluhnya.

Baca Juga:  Kejaksaan Agung Memeriksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara Komoditi Emas

Ia juga mengingatkan para kepala daerah se-Sumut untuk tidak takut pada relawan yang mengatasnamakan gubernur. “Kalau mereka ingin berbisnis, lakukanlah secara profesional dan ikuti aturan yang berlaku. Anehnya lagi, mereka pernah bilang setiap proyek harus melalui mereka, bukan lewat kepala dinas PUPR. Lalu apa gunanya kami berurusan dengan mereka, sementara yang punya tanda tangan adalah kepala dinas?” tanyanya.

Kondisi serupa juga terjadi di sejumlah kabupaten/kota lain di Sumut. Modus yang digunakan adalah dengan ‘menjual’ nama gubernur dan APH. “Kami berharap gubernur dan kepala daerah tidak tinggal diam. Jika benar ada yang menjual nama, segera tertibkan. Jangan sampai publik menilai Gubernur Sumut merestui aktivitas relawannya, atau bahkan bersekongkol dengan bupati/wali kota. Hal ini juga mereka lakukan pada perizinan yang berkaitan dengan pemerintah,” tegasnya.

Bantahan dari Pihak Boby Lovers

Dedi Siswanto, Bendahara Boby Lovers Deli Serdang, membantah tudingan tersebut. Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah membawa nama organisasi dan Gubernur Bobby untuk menjadi makelar proyek. “Sampai saat ini, kami tidak pernah membawa bendera Boby Lovers dalam aktivitas yang berkaitan dengan proyek di Deli Serdang,” ujarnya.

Ia justru mengarahkan perhatian ke organisasi tingkat Sumut. “Kalau di provinsi (soal cerita makelar proyek) ini, kami sudah dapat info bahwa BBL (Barisan Boby Lovers) itu sudah garis merah,” ujarnya tanpa menjelaskan lebih lanjut. Oleh karena itu, ia mengaku tidak terlalu aktif dalam kegiatan yang dicanangkan Boby Lovers Sumut.

Dedi Siswanto juga membantah tudingan adanya patokan 22 persen dari setiap proyek yang didapat untuk dijual lagi ke pihak pemborong, serta keterlibatan APH untuk menakut-nakuti kepala daerah atau kepala dinas. “Tidak benar itu semua. Kita tidak pernah bawa bendera Boby Lovers. Kita hanya bawa nama rekanan tetap kita saja,” pungkasnya.

Komentar