Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Memeriksa 1 Orang Saksi Terkait Perkara Impor Gula PT SMIP

Daerah, Hukum, Nasional1092 Dilihat

Jakarta– Rabu 20 Maret 2024, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 3 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan importasi gula PT Sumber Mutiara Indah Perdana tahun 2020 s/d 2023, berinisal:

Adapun satu orang saksi yang diperiksa yaitu berinisial WAR selaku Ketua Tim Bidang Pertanian Direktorat Impor Kementerian Perdagangan, diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan importasi gula PT Sumber Mutiara Indah Perdana tahun 2020 s/d 2023.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud, tutur Dr. Ketut Sumedana.

Baca Juga:  JAM PIDSUS Kejaksaan Agung Periksa 5 Orang Saksi Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022

Komentar