Satresnarkoba Polrestabes Medan dan Reskrim Polsek Pancur batu berhasil Meringkus Bandar dan Pecandu Narkoba di Pancur batu

Berita utama, Medan916 Dilihat

 

Utamapos.com Sumut/Medan-Ringkus bandar narkoba berinisial AB (47), polisi juga turut mengamankan tiga orang pecandu narkoba

Tersangka bandar narkoba di kecamatan yang dikenal licin ini akhirnya berhasil ditangkap personel Unit Reskrim Polsek Pancurbatu yang dibantu oleh Satresnarkoba Polrestabes Medan.

Warga dusun II Pula Sari Desa Durin Jangak Kecamatan Pancurbatu ini diringkus Sabtu (9/12/2023) sore sekitar pukul 17.00 Wib di dalam kamar hotel kelas melati milik mertuanya.

Data yang dihimpun menyebutkan, selain bandar besar narkoba di Kecamatan Pancurbatu ini, petugas juga mengamankan tiga orang lainnya yang diduga sebagai pemakai.

Ketiga orang yang diduga pengguna narkoba jenis sabu-sabu tersebut diketahui berinisial DK (24), warga Jalan Penungkiran Desa Durin Jangak Kecamatan Pancurbatu, APN (31), warga Jalan Bakti Desa Baru Kecamatan Pancurbatu dan AG (31), warga Jalan Bakti Desa Baru Kecamatan Pancurbatu.

Kapolsek Pancurbatu Kompol Noorman Sihite yang dikonfirmasi melalui kanit Reskrim, Iptu Andi Barus menjelaskan, penangkapan keempat tersangka tersebut berkat informasi dari masyarakat.

“Saat itu, petugas yang sedang berpatroli mendapat informasi dari warga yang resah dengan kegiatan tersangka Abdi Bangun mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu diseputaran hotel kelas melati milik mertuanya,” ujar Kanit.

Mendapat informasi berharga tersebut, lanjut Kanit menjelaskan, petugas yang berpatroli tadi melaporkan kepadanya.

Karena tau kalau AB terkenal licin setiap akan ditangkap, Iptu Andi Barus kemudian berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polrestabes Medan.

Dari hasil koordinasi, Satresnarkoba Polrestabes Medan dan Unit Reskrim Polsek Pancurbatu sepakat melakukan Gempur Kampung Narkoba (GKN) di Dusun II, Jalan Pulau Sari, Desa Durin Janggak, Kecamatan Pancurbatu.

Dengan mengendap-endap, petugas masuk ke seputaran hotel kelas melati tempat Abdi Bangun melakukan transaksi narkoba jenis sabu-sabu.

Baca Juga:  Pembahasan LKPJ Tahun 2023, DPRD Rohil Evaluasi Data PPPK dan Progres Tunda Bayar

Setelah beberapa saat mengintai, tim yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Pancurbatu melihat ada beberapa orang pria sedang asyik mengkonsumsi narkoba jenis sabu-sabu.

Tak buang waktu, petugas langsung melakukan penyergapan dan mengamankan beberapa pria yang tengah asyik mengkonsumsi sabu.

Dari hasil interogasi, mereka mengaku membeli sabu dari Abdi Bangun yang pada saat itu berada didalam kamar salah satu hotel milik mertuanya.

Berdasarkan keterangan dari beberapa pria tersebut, petugas langsung mendobrak pintu kamar hotel tempat Abdi Bangun beristirahat.

Di dalam kamar terlihat Abdi Bangun sedang pura-pura tidur.

Awalnya petugas sempat terkecoh, namun berkat kejelian kanit Reskrim Polsek Pancurbatu, akhirnya barang bukti 5 plastik klip berisi serbuk kristal putih seberat 0,63 gram dan 4,75 gram beserta 2 unit timbangan elektrik, uang tunai yang diduga hasil dari Penjualan narkoba sebesar Rp113 ribu ditemukan dari balik tempat tidur.

Bersama barang bukti, keempatnya diboyong ke Satresnarkoba Polrestabes Medan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Dari Hasil tes urine yang dilakukan, keempat tersangka positif menggunakan narkoba,” pungkasnya.

Reporter SUMUT Christianus Surbakti

Komentar