Kabupaten solok, 10/12/2023-Utamapos.com
Ramai dibincangkan tentang adanya indikasi KPU kabupaten Solok langgar prinsip Jurdil dalam Pemilu terkait adanya titik pemasangan APK beberapa jorong yang tidak terakomodir oleh KPU dinagari Talang dapil 1 kabupaten Solok, Novialdi Putra Ketua Divisi Sosdiklih Parmas SDM KPU kabupaten Solok angkat bicara .
Melalui wawancara via whatsup kepada utamapos.com menyampaikan bahwa adanya pemberitaan beberapa jorong yg belum “terakomodir” di nagari Talang sebenarnya sudah kami akomodir dlm poin 13 pada nagari Talang tsb, yg mana redaksinya kami buat “sepanjang jalan talang” artinya semua wilayah nagari talang masuk dalam pemasangan APK yang pada prinsipnya tetap mengacu pada PKPU 15 dan 20 tahun 2023.
Saat ini KPU kabupaten Solok sedang berlangsung melakukan inventarisir ulang semua wilayah kabupaten Solok untuk pemasangan APK.
“Jadi ini mungkin hanya sekedar miss informasi saja, kendati demikian, kami berterimakasih dan akan selalu menindaklanjuti semua masukan dan tanggapan dari kawan kawan media dan masyarakat” ucap Novialdi Putra. Abd21