UtamaPos.com Rohil- Sabtu 16 Maret 2024. Sahrul Alfindra dilantik sebagai PAW anggota DPRD Rohil akan menjalan tugas sesuai undang undang yang berlaku yakni fungsi pengawasan dari legislasi
Sahrul menyampaikan tugas pokok anggota legislatif selain fungsi sebagai pengawasan juga membuat produk hukum. bersama rekan-rekan di DPRD dan pemerintah daerah, Ucap
Sahrul Alfindra.
” Diakhir Sahrul Alfindra menyampaikan, akan menjemput aspirasi masyarakat sesuai wewenang sebagai anggota DPRD dalam waktu singkat dapat bekerja semaksimal mungkin, dimasa jabatan selama 6 bulan kedepan akan berbuat yang terbaik terutama untuk masyarakat kita harus konsisten pada dimasa Reses nantinya sebutnya. (Supiyanto)