Pinjaman online semakin menjamur di Indonesia. Salah satu aplikasi yang baru-baru ini banyak dibicarakan adalah Lumbung Dana. Banyak calon peminjam mempertanyakan legalitas, keamanan, hingga metode pencairan dari platform ini. A
rtikel ini akan mengulas secara lengkap mengenai aplikasi Lumbung Dana, termasuk apakah aman digunakan atau justru berisiko penipuan.
Review Lumbung Dana
Lumbung Dana adalah aplikasi pinjaman online yang sudah terdaftar dan berizin di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta menjadi anggota Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI). Ini berarti, secara hukum, aplikasi ini termasuk legal dan beroperasi sesuai regulasi yang berlaku di Indonesia.
Namun, walau legal, tetap perlu kehati-hatian karena dalam praktiknya masih ditemukan oknum-oknum nakal yang mengatasnamakan pihak aplikasi dan beroperasi secara tidak resmi, misalnya dengan intimidasi via pesan atau telepon.
Cara Pinjam Uang di Aplikasi
Untuk mengajukan pinjaman di Aplikasi ini, pengguna hanya perlu menyiapkan KTP dan mengikuti langkah-langkah berikut:
-
Unduh dan daftar akun menggunakan nomor HP.
-
Verifikasi OTP dan buat kata sandi.
-
Unggah foto KTP asli, bukan hasil fotokopi.
-
Scan wajah untuk verifikasi biometrik.
-
Isi informasi pribadi (pendidikan, status, pekerjaan).
-
Isi kontak darurat (2 nomor).
-
Masukkan informasi rekening bank untuk pencairan dana.
-
Masukkan data pekerjaan (nama perusahaan, alamat, dll).
-
Setelah semua selesai, tinggal klik ajukan pinjaman dan tunggu proses verifikasi.
Limit dan Tenor
-
Limit awal umumnya Rp1.000.000
-
Tenor dibagi dalam 3 periode selama 90 hari:
-
Tempo 1: 15 hari setelah pencairan.
-
Tempo 2: 1 bulan setelah tempo 1.
-
Tempo 3: 1 bulan setelah tempo 2.
-
Berapa Lama Pencairan Lumbung Dana?
Setelah pengajuan selesai, pencairan dana biasanya terjadi dalam waktu 30 menit hingga 1 jam, atau paling lambat 24 jam. Notifikasi akan muncul di aplikasi atau via SMS jika dana sudah cair.
Lumbung Dana Apakah Legal, Aman, atau Penipuan?
Secara legalitas, Lumbung Dana adalah platform resmi dan aman, karena sudah terdaftar di OJK dan AFPI. Artinya, metode penagihan dan pengelolaan data pengguna pun harus sesuai aturan.
Namun, masih ditemukan laporan dari pengguna soal oknum nakal yang:
-
Mengintimidasi pengguna lewat pesan atau telepon.
-
Mengaku sebagai debt collector dan mengancam akan datang ke rumah.
Catatan penting: Menurut sumber terpercaya, sejauh ini Lumbung Dana tidak menggunakan field collector (penagih lapangan) dan hanya melakukan penagihan melalui call center, email, atau SMS. Jika ada yang mengaku akan menagih ke rumah, bisa dipastikan itu oknum penipu.
Apakah Lumbung Dana Sebar Data?
Sebagai aplikasi legal, aplikasi ini tidak boleh sebar data, sesuai dengan ketentuan OJK. Namun, dalam praktiknya, beberapa pengguna yang gagal bayar mengaku mendapat pesan-pesan ancaman dengan konten sensitif.
Meskipun tidak terbukti sebar data secara masif, pengguna tetap perlu waspada jika memberikan akses ke kontak, galeri, atau lokasi saat awal pengajuan. Pastikan izin yang diberikan sesuai kebutuhan aplikasi, dan jangan asal menyetujui.
Penutup
Demikian informasi Review Lumbung Dana Pinjaman Online, Aman atau Penipuan? yang dapat kami sampaikan.
Gunakan aplikasi ini hanya jika benar-benar mendesak. Baca seluruh syarat dan ketentuan dengan seksama. Jangan tergiur pencairan cepat tanpa menghitung kembali kemampuan membayar cicilan.




Komentar