Lebak – Berdasarkan hasil kesepakatan Masyarakat Dengan PT GILANG HYDRO LESTARI,yang disaksikan pihak desa tokoh masyarakat,membantah tuduhan bahwa perusahaan telah melakukan penyerobotan lahan milik warga masyarakat Desa Cikamunding, Kecamatan Cilograng, Kabupaten Lebak provinsi Banten.Pernyataan ini disampaikan oleh PT GILANG HYDRO LESTARI,
“Dalam pernyataannya tersebut Perusahaan selalu mengikuti Regulasi pemerintah dalam setiap langkahnya bahwa PT GILANG HYDRO LESTARI dengan para pemilik lahan yang terdampak disaksikan para pemangku wilayah dan tokoh masyarakat, konpensasi untuk tanah ladang,sebesar Rp 180.000.(delapan belas ribu rupiah)dan untuk lahan sawah sebesar Rp 25.000.(dua puluh lima ribu rupiah) konpensasi tersebut bukan berupa pembelian lahan dan pihak perusahaan tidak akan memiliki lahan tersebut.
Untuk jalan desa akan diperbaiki dan ditingkatkan sehingga dapat dilalui kendaraan besar,jalan tersebut akan dipergunakan bersama dengan masyarakat umum, harapan peningkatan jalan dapat membuat distribusi logistik dan angkutan dari desa kejalan rayamenjadi lebih lancar.dampaknya untuk perekonomian masyarakat menjadi positif.
Dikonfirmasi warga kp Cilengsir Desa Cikamunding mengatakan” sebetulnya kami tidak merasa dirugikan dan diserobot lahan milik kami,karena itu ada konpensasi dari pihak perusahaan dan untuk pembayaran pun langsung ke rekening kami,tidak melalui pihak mana pun,dan menurut kami itu kan bukan untuk pembelian lahan, tetapi hanya konpensasi/ganti rugi lahan kami yang digunakan untuk jalan perusahaan.
Kami sangat mengapresiasi ke pihak desa/kepala desa, yang sudah mempasilitasi kami dengan pihak perusahaan, sehingga kami tidak merasa dirugikan dan diserobot lahan kami.ungkap warga Cilengsir.
Terpisah kepala desa Cikamunding Yayan Hendayan ST.yang akarab di panggil musalef.
Kami tidak pernah menjual lahan bengkok/lahan desa,apalagi dengan nominal yang sangat pantastis,tetapi itu hanya konpensasi tanah yang digunakan untuk jalan perusahaan,kan nantinya jalan bisa dipergunakan untuk masyarakat umum bukan kepentingan pribadi.
Selain itu, ia juga membantah tuduhan bahwa Dirinya sudah menjual tanah bengkok milik desa itu sema tidak benar.ungkapnya via WhatsApp. .
“Kami tidak melakukan penyerobotan. Kami bekerja sama dengan masyarakat , dan jika kami menyerobot lahan, tentu kami tidak bisa menjalin kemitraan seperti ini,” tegasnya.
(Tri/Rudi)







Komentar