Sungguh Tidak Bermoral,Oknum Guru SMAN 1 Cijaku Diduga Cabuli Siswi Hingga Hamil.

Lebak1692 Dilihat

Sungguh Tidak Bermoral,Oknum Guru SMAN 1 Cijaku Diduga Cabuli Siswi Hingga Hamil.

Lebak,- Informasi yang berhasil pihak Redaksi Media  Buanasenanews bahwa salah satu guru dengan status PPPK di lingkungan Dinas Pendidikan Provinsi Banten tepatnya di SMAN 1 Cijaku Kabupaten Lebak berinisial A, diduga telah mencabuli siswinya hingga hamil.

Untuk memastikan kebenaran informasi tersebut, pihak Redaksi menghubungi Kepala Sekolah pada hari Rabu 16 April 2025 namun sampai saat berita ini di muat belum ada jawaban apapun.

Berdasarkan UU no 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. Kode etik guru berisi norma dan nilai yang menjadi pedoman bagi guru dalam menjalankan tugasnya. Namun pada kenyataannya salah satu Guru tersebut telah melanggar kode etik. Sehingga harus ada sikap tegas dari Kepala Sekolah selaku pimpinan dan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Banten atas pelanggaran tersebut.

Informasi kehamilan salah satu siswi di SMAN 1 Cijaku telah beredar pesat dikalangan masyarakat. Sehingga Instansi tersebut harus segera melakukan tindakan tegas terhadap Guru dan Siswinya.

Untuk diketahui dari beberapa sumber yang ada di lingkungan sekolah, kepala sekolah sudah melakukan pemanggilan terhadap guru yang di duga melakukan tindakan asusila terhadap siswinya.(Tri/Tim)

Komentar