Proyek Paving Blok Di Medan Perjuangan Disinyalir “Proyek Siluman”

Sumut1061 Dilihat

Medan, Utamapos.com

Pengerjaan proyek pemasangan Paving Block di Kecamatan Medan Perjuangan, Kota Medan, diduga sebagai “Proyek Siluman”. Tidak ada informasi jelas terkait sumber proyek ini karena kurangnya papan pemberitahuan sesuai dengan Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Pantauan media terhadap proyek tersebut, yang nilainya berkisar ratusan juta rupiah, menimbulkan kontroversi di lingkungan sekitar karena terkesan dilakukan dengan sembrono.

Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan kekecewaannya terhadap hasil pemasangan Paving Block di Gang Baru Pasar II, Kelurahan Tegal Rejo, Kecamatan Medan Perjuangan. Menurutnya, proyek tersebut telah menyebabkan banjir di area rumahnya saat hujan karena perbedaan ketinggian antara gang dan rumah serta ketiadaan saluran pembuangan yang memadai.

Warga juga mengungkapkan bahwa proyek Paving Block berasal dari Dinas Sumber Daya Alam Bina Marga Bina Konstruksi (SDABMBK), yang dulunya merupakan bagian dari Dinas PU Kota Medan. Warga mencatat bahwa tidak terdapat plang proyek di lokasi tersebut.

Situasi serupa terjadi pada proyek Paving Block di Jalan Ibrahim Umar, Kelurahan Sei Kera Hilir I, Kecamatan Medan Perjuangan, di mana tidak ada papan pemberitahuan atau plang proyek yang terlihat.

Dalam upaya menjernihkan dugaan masyarakat terkait potensi Kolusi Korupsi Nepotisme (KKN), Pelaksana Tugas Kepala Dinas SDABMBK, Gibson Panjaitan, belum bersedia memberikan keterangan resmi saat dihubungi melalui telepon seluler, hingga berita ini sampaikan ke meja redaksi.

Baca Juga:  Ibu dan Balita Umur 2 Tahun Diseret Mobil Oknum Aparat Yang Diduga Mengaku Bertugas di Polda Sumut

Komentar