Utamapos.comSumut/Medan – Seorang pria berinisial RZ ditangkap polisi karena menipu warga dengan berpura-pura menjadi Kanit Reskrim.
Menurut Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, AKP Zikri Muamar, pria itu ditangkap setelah adanya korban membuat laporan kepada polisi.
Menurut informasi yang diterima Utamapos.com modus dari pelaku yakni mengaku sebagai anggota polisi dan bisa mengurus sejumlah kasus.
Pelaku RZ beraksi di kawasan Dusun VI, Kecamatan Hamparan Perak, dan dilaporkan oleh korbannya, pada 29 November 2023 silam.
“Dia ngaku jadi polisi (Kanit Reskrim), bisa ngurus mobil-mobil lelang, bisa ngurus kasus sampai masyarakat tertipu dan menyerahkan beberapa uang,” kata Zikri, Rabu (3/1/2024).
Ia menjelaskan, sejauh ini hanya satu korban saja yang membuat laporan kepada polisi dan mengalami kerugian sebesar Rp 25 juta.
“Pelaku ini beraksi sendiri. Pengakuannya baru sekali, cuma masih kita dalami. Korban nya yang buat LP cuma satu,” sebutnya.
Zikri menyampaikan, dari tangan pelaku polisi menyita sepucuk pistol mainan yang dipakainya untuk meyakini korban.
“Kita temukan juga korek api berbentuk pistol dari tangan pelaku ini,” ucapnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan ketika ditangkap oleh polisi pelaku ini langsung stroke.
“Iya, korbannya langsung stroke saat ditangkap,” pungkasnya.
Reporter Sumut Christianus Surbakti