Perum Perhutani Tindak Tegas penambng Batu bara,Akan buat Laporan Pengaduan Ke APH.

Berita utama28 Dilihat

Perum Perhutani Tindak Tegas penambng Batu bara,Akan buat Laporan Pengaduan Ke APH.

Lebak – Maraknya kegiatan tambang batubara ilegal yang beraktivitas di Blok Ledeng,Cibatu jago dan pamandian semakin lama semakin menjadi-jadi dan seolah olah tidak tersentuh hukum. Terbukti kegiatan penambangan sudah tidak menghiraukan himbauan dari pihak perum perhutani,bahkan lahan milik perum perhutani menjadi lahan bisnis.

“Setiap kali Ditertibkan mereka selalu menghilang,terkesan akal-akalan mereka membuat sekenario,Ini harus komprehensif penanganannya, Pihak perum perhutani akan membuat lapdu kepihak APH.

Dampak kerusakan Lingkungan, polusi udara di wilayah permukiman warga yang sudah tidak sehat lagi, kerusakan fasilitas umum seperti jalan Lingkungan yang mestinya di nikmati oleh masyarakat rusak parah oleh dampak angkutan mobil yang mengangkut batu bara.

Semuanya terjadi akibat dampak aktivitas tambang batu bara tersebut . Bagaimana tidak mereka tanpa peduli akan datangnya Kerusakan jalan lingkungan, bencana alam dan korban jiwa.

Terkait Persoalan tambang Rakyat Ilegal atau lebih dikenal TR tersebut,bagi masyarakat sekitar sudah bukan rahasia umum lagi. Hasil alam jenis Batubara atau mutiara hitam yang melimpah dikelola dengan cara ilegal oleh para korlap dan pemodal Terbukti kegiatan tersebut aman-aman saja tanpa ada tindakan dan sangsi hukum yang tegas dari Pemerintah terkait. Padahal setiap detik negara telah dirugikan disegala bidang.

Pertambangan ilegal tersebut sudah jelas-jelas melanggar undang undang Nomor 3 tahun 2021 tentang perubahan atas UU Nomor 4 tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batubara pada pasal 158 disebutkan bahwa orang yang melakukan melakukan penambangan tanpa izin di pidana Penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp 100 miliar.

Pihak perum perhutani berkali-kali melakukan penertiban tetapi tidak pernah diindahkan oleh pihak para penambng seperti lokasi blok ledeng, pamandian, Cibatu jago,dan cepakpasar.

Dikonfirmasi pihak perum perhutani,iya dari 33 penambng di blok ledeng,pamandian,dan batu jago kita akan membuat lapdu,dan sudah dilaporkan mau bikin lapdu.ungkap tim dari pihak perum perhutani.

Dikonfirmasi para penambng dirinya mengku,kami di sini hanya kerja pak ini lubang punya bos “Bolmek” ungkapnya,Beberapa Pekerja Dilobng Batu bara Diblok ledeng dan cepak pasar penambng mengaku kalau mereka hanya kerja di lobang “Bos Bolmek”

Terpisah di lokasi batu bara blok pamandian ini lobang pak Atha cuman pak Atha nya tidak ada disini.kalau yang dibawah mah itu punya kang iyong,disini semua penambng ditempat perum perhutani.ungkap pekerja.

(Rudi/Sumantri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *