Pengusaha pisang Diduga mencuri Pisang, pemilik pisang,melalui kuasanya akan melaporkan kejadian tersebut ke APH.

Hukum, Lebak1070 Dilihat

Lebak – Seorang pengusaha pisang asal desa sawarna timur diduga mencuri pisang, milik pengusaha pisang juga yang dititip di salah satu warga desa cikatomas,

Pengusaha pisang asal desa sawarna timur tersebut diduga mencuri pisang, dengan dalih yang punya rumah punya hutang ke dirinya.

Dan akhirnya korban pun munguasakan ke’rekan media untuk melaporkan kejadian tersebut,karena dirinya tidak tau masalah mereka,dia hanya menitip pisang dirumah salah satu warga kampung cikesik desa cikatomas dan akan dikirim ke pasar pada hari sabtu sinag,akan tetapi sabtu pagi pisangnya diduga dicuri oleh pengusaha pisang yang diduga berasal dari kampung gondang desa sawarna timur.

Kejadian pencurian pisang terjadi disiang hari,pada hari sabtu tanggal 3 bulan juni, diduga dilakukan oleh salah satu pengusaha pisang asal kp gondang desa sawarna timur,kejadian tersebut terjadi di kp cikeusik desa cikatomas kecamatan cilograng kabupaten lebak provinsi banten.

Dikonfirmasi via WhatsApp pengusaha pisang asal gondang yg diduga mencuri pisang” empah,kang kalau yang punya rumah/uh, itu jelas punya hutang kesaya, makanya saya ambil pisang tersebut, dan kalau mau pisang tersebut,uhang yang punya rumah harus menyediakan uang untuk bayar kesaya,.

Ditanya Kang itu kan pising milik orang lain kenapa main ambil aja..?

Jawabanya,dengan nada tinggi kang kalau mau pisang dikembalikan mng uh bayar hutang kesaya.cetus empah pengusaha pisang tersebut.

Dikonfirmasi (Asep) selaku korban yang dirugika,yang jelas kalau saya tidak mau tau urus mereka, jelas itu pisang saya,saya beli dan saya, hanya menitip di rumah pak uhang,kalau pun pak uhang punya hutang sama empah silahkan itu urusan mereka,tetapi yang jelas saya dirugikan dengan alasan apapun aya tidak mau tau.

Baca Juga:  "Kabareskrim : Tindak tegas setiap pelaku TPPO sampai ke akar-akarnya"

Dan akhirnya sya menguasakan kasus ini ke saudara Rudi wahyudi untuk ditindak lanjuti masalah ini sampai ke aparat penegak hukum(APH).
Bahkan saya juga jelas sudah menguasakan masalah ini supaya ditindaklanjuti karena orang tersebut jelas sudah merugikan saya.

Padahal sebelum pisang dibawa, sudah dikasih tau sama istri pak uhang yang punya rumah kalau pisang itu milik saya, tetapi tetap saja dibawa dan setelah pisang dibawa istri pak uhang memangil suamina yang ada disawah,dan setelah pulang pak uhang juga telepon eph,tetapi eph seolah-olah memarahi pak uh,padahal sudah dijelasin tetapi tetap saja (empah) bersikukuh merasa benar sendiri tiadak memikirkan kerugian oranglain.

Saya melalui saudara Rudi wahyudi yang dikuasakan sama saya, saya berharap supaya kasus ini ditidaklanjuti supaya orang tersebut diproses hukum. tandes asep.

Terpisah Rudi selaku penerima kuasa dari saudara asep, untuk mengawal kasus ini,iya kasus ini akan saya kawal dan akan saya laporkan kepihak berwajib supaya diproses hukum,dan supaya mejadi pelajaran bagi pengusaha yang nakal.

Lanjut Rudi dan betul saya yang diberi kuasa sama sudara asep untuk melaporkan masalah pencurian yang diduga dilakukan salah satu pengusaha pisang waga desa sawarna timur

Karena ini jelas sudah melawan hukum dalam rumusan tindak pidana pencurian pada pasal 362 KUHP,bahwa setiap perbuatan mengambil barang milik orang lain jelas sudah melawan hukum. tandes. Rudi .(tri/tim)

Komentar