Pengolahan Emas Rendeman Di kampung Ranca Pasung Diduga Ilegal dan diakui pemilik rendeman kalau rendeman tersebut miliknya dan ilegal.

Banten, Lebak665 Dilihat

Pengolahan Emas Rendeman Di kampung Ranca Pasung Diduga Ilegal dan diakui pemilik rendeman kalau rendeman tersebut miliknya dan ilegal.

Lebak – Kegiatan Pengolahan Rendeman emas Diduga ilegal,pengolahan emas tanpa izin (PETI), milik Yono salah satu warga kampung Ranca pasung desa Cibeber kecamatan Cibeber dianggap sebagai persoalan kompleks yang berbuntut masalah pada berbagai aspek.

Pengolahan Rendeman emas dinilai tidak hanya berpotensi mengancam nyawa, atau merusak lingkungan, melainkan juga berdampak buruk pada kesehatan masyarakat yang tinggal di area pengolahan tersebut.

Dampak kesehatan ini ditimbulkan karena adanya penggunaan bahan kimia berbahaya dalam proses pengolahan material, sebelum menjadi emas murni di kawasan tersebut

“Saat proses pemisahan (emas dari material lainnya) memang ada proses-proses kimia yang dilakukan. Hanya saja apakah penggunaan dan metodenya sesuai prosedur dan aturan atau tidak.

Dikonfirmasi pemilik rendeman Yono via WhatsApp mengakui bahwa rendeman tersebut itu miliknya.itu menggunakan cianida dan bahan lain dan tidak ada ijin dari mana pun,sebetulnya pengolahan tidak ada ijin,kenapa nanya-naya emang ada mm asalah apa.mau dipiralkan ungkapnya via WhatsApp.

Beberapa warga menambahkan, bahaya lain dari pengolahan Rendeman emas adalah bisa menimbulkan risiko kesehatan seperti gatal-gatal pada kulit karena paparan bahan kimia berbahaya pencemaran lingkungan.mengidentifikasi setidaknya ada sejumlah metode yang digunakan para penambang ilegal dalam proses pengolahan emasnya, seperti menggunakan tromol dan teknik perendaman.

“Dari hasil investigasi wartawan dilapangan metode perendaman ini mulai dilakukan sudah lama. Kalau pengolahan dari tromol sudah lama, sudah lama.Aktivitas penambangan yang diduga menggunakan merkurium, tetapi belakangan, proses pengolahannya dicurigai memakai sianida.

“Penggunaan zat kimia berbahaya ini karena dianggap lebih mudah dan praktis dalam proses pemurnian emas.

Baca Juga:  Viral.. Sekda Kota Serang Diduga Sulap Kendaraan Dinas Jadi Kendaraan Pribadi.

(Sumantri/red)

Komentar