Pengadilan jakarta selatan vonis mati ferdy sambo!

Berita utama925 Dilihat

Utamapos.com jakarta – sidang vonis Ferdy sambo tersangka pembunuhan brigadir j, divonis hukuman mati oleh pengadilan negeri jakarta selatan senin 13 februari 2023.

Keputusan pengadilan jakarta selatan yang memvonis ferdy sambo ini lebih berat dari tuntutan jaksa penuntut umum yang menuntut ferdy sambo penjara seumur hidup.

Dalam pertimbangan hakim, tidak ada hal yang meringankan tersangka ferdy sambo. Sementara itu dalam hal pelecehan seksual yang dituduhkan kepada brigadir j. Tidak ada bukti yang kuat bahwa telah terjadi pelecehan terhadap istri ferdy sambo putri candrawari.

Sementara itu keluarga brigadir j yang mengikuti proses persidangan, terlihat meneteskan air mata saat vonis dibacakan oleh majelis hakim. Dalam keterangan kepada wartawan orang tua brigadir j samuel hutabarat, mengapresiasi vonis hukuman mati oleh majelis hakim.

Baca Juga:  Training Of Trainer (TOT) Pembekalan & Pemantapan Tim Relawan Saksi "FEBRI UTAMA"

Komentar