Pemukiman Warga Diduga menjadi praktik tambang emas ilegal, Polda jabar Diminta Tindak Tegas

Berita utama160 Dilihat

Sukabumi – Kepolisian Daerah (Polda Jabar) diminta tidak pandang bulu dalam penegakan hukum terhadap aktivitas pertambangan emas ilegal.

Sebab dampak yang ditimbulkan kini cukup mengkhawatirkan,kuat dugaan adanya kegiatan mengambil hasil bumi tambang emas ilegal yang tidak mengantongi izin dikawasan pemukiman warga dikampung Bojong de’et desa Kertajaya kecamatan simpenan kabupaten Sukabumi provinsi Jawa Barat.

Kegiatan tambang emas ilegal di kawasan Pemukiman Kp Bojong de’et, yang sudah menjadi rahasia umum,pihak penegak hukum harus tindak tegas para pelaku penambang emas ilegal.

Praktik tambang ilegal dikawasan pemukiman warga,Untuk mengambil hasil tambang emas tanpa perlu membayar pajak sebagai pendapatan utama negara.

“Seharusnya ini dipandang serius oleh pihak kepolisian,sehingga penindakan jangan tebang pilih dan profesionalisme kepolisian benar-benar terasa dalam penegakan hukum. Jangan dilakukan pembiaran begitu saja.

Belum lagi kondisi lingkungan yang rusak, aktivitas tambang emas ilegal dibiarkan begitu saja,Tolong kepada pihak kepolisian benar-benar harus mengambil tindakan demi keberlangsungan lingkungan dan kawasan hidup masyarakat.

Dikonfirmasi salah satu pengusaha tambang emas (Ilegal( PETI)Manto mengatakan,kang disini banyak lobang yang produksi semua juga lokasinya didekat pemukiman seperti punya Ustdz Asep,Umar, ustadz Mawi,Ari,Mang Ujang,Adi.itu semua lokasi disini didekat pemukiman semua juga produksi.singat
Bos Manto”
Bersambung………..!(Tim / red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *