UtamaPos.com || Rokan Hilir- Senin 27 Agustus 2024. Peningkatan Status desa menjadi kepenghuluan belum tuntas padahal pembahasan telah rampung namun Dinas Pemberdayaan Kepenghuluan (DPK) belum menuntaskan. Hal itu disampaikan Pansus C DPRD Rohil Perwedissuito, Sp, dikantor DPRD Batu enam.
Ketua DPC PPP Rohil Perwedessuito, Sp, mengatakan pembahasan Pansus sudah selesai bahkan sudah masuk Finalisasi namun (DPMK) belum serius menyelesaikan nya pungkas politisi DPC PPP.
Selanjutnya, terkait dengan perubahan peningkatan status desa menjadi kepenghuluan hingga 2 tahun masih belum lagi menemukan Titik terangnya.
Anggota DPRD Rohil Perwedessuito,Sp juga sempat membandingkan 15 Desa perubahan status menjadi kepenghuluan di Kabupaten Rohul dalam waktu 3 bulan bisa tuntas.
Sementara di Rohil hanya desa 4 perubahan status menjadi Kepenghuluan namun hingga 2 tahun hingga tidak kunjung terealisasi, semua ini hanya keinginan masyarakat untuk membantu Pemda bukan kepentingan Pribadi , paparnya.
Selain itu, masalah ini, telah diketahui Bupati Rohil dan sudah menginstruksi Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kepenghuluan menindak lanjuti Peta Desa tersebut.
Namun, dilain tempat Kadis DPMK Rohil Yandra, melalui Kabid DPMK Sugiono mengakui belum terselesaikan perubahan Kepenghuluan tersebut oleh karena terganjal Peta wilayah masing masing desa, ucapnya.
Yang terakhir, perubahan status desa menjadi Kepenghuluan juga masih terganjal Rencana Tata Ruang Wilayah, pungkasnya Perwedessuito.







Komentar