SIAK (RIAU),Utamapos.com – Panglima Bungsu DPC LLMB Sabak Auh Datuk Rizki merasa geram dengan ulah perusahah PT ACS, pasalnya lamaran putra tempatan hanya dijanjikan saja nyatanya sampai detik ini pun belum ada satu pun lamaran yang diterima.
“Sebelumnya saya dan kawan kawan LLMB kecamatan Sabak Auh dan Pusako berkunjung di kediaman pak Anto di Rohil beberapa bulan yang lalu, untuk mengantarkan lamaran pekerjaan anak anak Sabak Auh dan Pusako agar bisa mendapatkan pekerjaan. Ternyata sampai detik ini pun belum juga ada kejelasan, saya merasa kesal dengan ulah PT ACS hanya memberi janji janji palsu,” ujar Panglima bungsu, Kamis, (10/03/22).
“Saya panglima bungsu Sabak Auh meminta PT.BSP putuskan hubungan kerja dengan PT.ACS Sabak Auh,” ujar dia kesal.
Melihat fakta di lapangan, kata Panglima Bungsu DPC LLMB Sabak Auh Datuk Riski, bahwa keterlibatan masyarakat tempatan yang direkrut oleh perusahaan PT. ACS tidak sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
“Undang undang ketenagakerjaan dan Perda Siak tentang perekrutan tenaga kerja lokal yang skil mau pun yang non skil. Hal ini membuat masyarakat tempatan khususnya di dekat lokasi kerja mereka (PT.ACS), merasa tidak sesuai dengan para pekerja yang datang dari luar kabupaten Siak,” kata dia.
“Kalau permintaan kami hanya di pandang sebelah mata atau tidak di indahkan, saya selaku panglima bungsu kecamatan sabak Auh akan bikin aksi demo jika permasalahan ini tidak segera diindahkan. Karena hasil dari investigasi kami bersama Humas BOB, PT ACS masih ada kontraknya, jangan kita ini di bodoh bodohi perusahaan,” pungkas dia.
Hal yang sama disampaikan salah satu warga kecamatan Sabak inisial J. “Aneh di tempat kita ini banyak PT yang masuk, tapi saya lihat pun masih banyak yang bekerjanya dari luar, soalnya kalau putra tempatan otomatis saya kenal,” ujar dia.
“Saya berharap agar BOB PT BSP (Bumi Siak Pusako) ikut dalam pengawasan terkait kontrak mereka agar anak anak putra tempatan bisa juga ikut bekerja baik skil maupaun non skil,” kata panglima bungsu Sabak Auh.
Penulis : Wardani