Lebak – Oknum aparatur Desa Warung Banten di Kecamatan Cibeber Kabupaten Lebak provinsi Banten.
Oknum aparat desa warung banten diduga Memanfaatkan lahan milik orang lain untuk kepentingan pribadinya di area Kampung Kadu Kalahang Desa Warung Banten yang lokasinya berdekatan dengam PT SBJ.
Dengan memanfaatKan lahan di lokasi pertambangan rakyat, lahan tersebut dipergunakan untuk parkiran roda dua milik para penambang rakyat yang ada dilokasi tersebut.
kendaraan bermotor tersebut di kenakan tarif parkiran sebesar Rp 5000 persatu motor dalam waktu persatu hari yang terparkir di area lahan tersebut,motor para penambang mencapai puluhan motor hingga ratusan motor.
dikonfirmasi via WhatsApp Oknum Aparat Desa tersebut, yang berinisial “SM” ketika di konfirmasi terkait izin pengelolaan parkiran yang dugaan menggunakan lahan milik perusahaan itu, ternyata bukan lahan milik perusahaan akan tetapi itu kepemilikan lahan Kepala Desa Neglasari, itu bukan milik perusahaan tapi itu sebagian lahan Bengkok milik Desa Warung Banten, dan lahan milik kepala desa neglasari.terangnya “SM” Oknum Aparat Desa Warung Banten.
Media pun melakukan konfirmasi ke Kepala Desa Neglasari via WhatsApp, terkait kebenaranya bahwa yang
digunakan lahan parkiran tersebut itu milik Kepala Desa Neglasari.
Kepala desa Neglasari “bukan itu bukan lahan kami” Ujar Kepala Desa Neglasari.
Namun sangat di sayangkan salah satu Oknum Aparat Desa Warung Banten diduga melaksanakan pengelolaan parkir liar tersebut menggunakan kendaraan roda dua milik pemerintahan desa warung Banten berplat nomor nya berwarna merah,yang seharusnya motor tersebut digunakan untuk aktifitas keperluan Didesa, itu malah di gunakan untuk transfortasi ke lokasi diduga untuk mengelola parkir liar oleh Oknum tersebut.
Dikonfirmasi kepala desa warung Banten via WhatsAp oh iya,kami dari pemdes sudah memberi tahukan berupa teguran lisan,bahkan sudah ada ada juga berupa tulisan juga sudah.karena memang bukan kali ini saja, ada laporan bawa motor dinas ketempat yang tidak semestinya.
Kepada beliau pak sarmadi untuk tidak menggunakan kendaraan dinas diluar pekerjaan yang berkaitan dengan kepentingan desa,ada pun hal demikian mohon maaf itu diluar kendali kita dan murni pribadi beliau,dan beliau sudah janji kepada saya dan BPD juga untuk tidak mengulanginya sekali lagi kami tidak pernah mengarahkan/mengondisikan apalagi ada jatah terkait parkiran liar ditambang ilegal segala. tandesnya (Rudi)