Lapor Pak Kapolda, Ada Judi Tembak ikan di Kandibata Tanah Karo , Bandarnya Berinisial Dandru

Berita utama90 Dilihat

Utamapos.com || Tanah Karo – Lokasi Judi Tembak Ikan di jalan Bandar Meriah – Biak nampe Kandibata Kecamatan Kabanjahe Kabupaten Karo,Sumatera Utara tepatnya di sebuah rumah di daerah perladangan, tidak pernah di Sentuh oleh Aparat Penegak Hukum (APH) setempat.

Berdasarkan informasi yang terpercaya, Pemilik Usaha Haram tersebut Berinisial Dandru.

Para Pecandu Judi dan Bandar, lenggang kangkung keluar masuk dari lokasi judi ini tanpa khawatir dengan kedatangan APH setempat.

Hal ini di perkuat dari keterangan warga Kandibata yang sering main ke lokasi, sebut saja ucok 20/06/2024.

Pasalnya ucok Sudah lama melihat aktivitas Perjudian yang berlokasi di sebuah rumah di kawasan perladangan di jalan Bandar Meriah – Biak nyampe di yang diduga tidak pernah tersentuh oleh APH.

“Kalau mau main di lokasi Dandru di Garansi Aman dan Nyaman, Buktinya sudah berapa bulan main tidak pernah di Razia bang, mesin tembak ikannya ada 2 unit, di Tanah Karo ini siapa yang ngak kenal sama Bos Dandru bang, itu mafia judi paling top dan anggota TNI AD aktif di Tanah Karo.

Lanjutnya ” Pemain bukan warga setempat saja, dari luar pun banyak yang datang, putaran uangnya saja bisa nyampe puluhan juta per hari bang”.ucap ucok.

Perlu diingat, Panglima TNI Agus Subiyanto mengatakan kepada para awak media di acara Rapat kerja Bersama DPR RI di senayan 12/6/2024 menegaskan akan menindak segala bentuk perjudian.

“Akan kita tindak tegas para prajurit yang melanggar aturan, salah satunya yang sedang marak yaitu judi ofline dan judi online, akan kita hukum”.ucapnya.

Bahkan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menekankan akan menindak tegas pejabat atau anggota kepolisian yang terlibat judi online dan judi ofline.

“Oknum yang terlibat dan menjadi backing akan dicopot dari jabatannya, bahkan keanggotaannya.” Ucapnya.

Secara Khusus Presiden Republik Indonesia Bapak Ir. Joko Widodo juga mengatakan dalam konferensi Pers mengatakan jangan berjudi baik secara ofline maupun online

“Jangan judi.. Jangan judi.. Jangan berjudi.. baik secara offline maupun online. Lebih baik kalau ada rezeki, ada uang itu ditabung atau dijadikan modal usaha,” tegas Presiden dalam keterangannya di Istana Merdeka, Jakarta, sebagaimana ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden dikutip pada Senin (17/6/2024).

Pertanyaannya, Apakah Peraturan ini Berlaku Untuk wilayah Hukum Tanah Karo??

Ditempat terpisah awak media juga mencoba konfirmasi Kepala Pelaksana Harian (Plh) Kapolres Tanah Karo, AKBP Oloan Siahaan, SIK, MH, melalui Aplikasi Whatsapp 21/06/2024 akan tetapi sampai berita ini ditayangkan Kapolres tidak menjawab pesan dari awak media Seakan-akan sudah Menerima Setoran.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *