Kejaksaan Agung Memeriksa 3 Saksi Terkait Perkara Impor Gula

Jakarta596 Dilihat

UtamaPos.com |Jakarta- Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 3 saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 s/d tahun 2023, selasa (24/10/2023) yaitu:

1. AA selaku Direktur Utama PT Perusahaan Perdagangan Indonesia.

2. I selaku Senior Manager Pengembangan Komoditi PT Perusahaan Perdagangan Indonesia.

3. PI selaku Senior Manager Divisi Bahan Pokok PT Perusahaan Perdagangan Indonesia.

Adapun ketiga orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan Tahun 2015 s/d tahun 2023.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud, tutur Ketut sumedana (Supiyanto)

Baca Juga:  Kejaksaan Agung Luncurkan Pedoman Nomor 2 Tahun 2023, Akomodasi Penanganan Perkara Pidana yang Layak Bagi Penyandang Disabilitas

Komentar