Kejaksaan Agung Memeriksa 2 Saksi Terkait Perkara Impor Gula

Hukum808 Dilihat

Jakarta- Selasa 28 November 2023, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 2 saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 s/d tahun 2023, yaitu:

Kepala Kantor Pengawasan dan pelayanan Bea Cukai TMP B Gresik.

M selaku Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai TMP Belawan.

Adapun kedua orang saksi yang diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan Tahun 2015 s/d tahun 2023.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. Pungkas Dr. Ketut Sumedana Kapuspenkum Kejaksaan Agung.

Baca Juga:  Gudang Penampungan Cangkang milik Rahman disinyalir tidak Miliki Izin, dan Cemarkan Lingkungan, 3 Juta Rupiah di Pertengahan Bulan Disetorkan ke Polsek Koto Gasib

Komentar