Kejaksaan Agung Memeriksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara Tol Japek

Hukum, Jakarta1143 Dilihat

Jakarta- UtamaPos.com Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 2 orang saksi, yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat, yaitu:

1. DA selaku Eks Dirut PT Jasa Marga

2. HL selaku Sub Tim Keselamatan dan Manajemen Lalu Lintas pada Kementerian Perhubungan.

Adapun kedua orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. Siaran Pers tutur Kapuspenkum Dr. Ketut Sumudana (Supiyanto).

Jakarta, 9 Agustus 2023

Baca Juga:  Pemeriksa Perdata dan Tata Usaha Negara Bidang Pengawasan Kejaksaan Tinggi Riau Hadiri Rapat Teknis dan Persiapan Kegiatan Roadshow Bus KPK RI dan Pencanangan WBS Provinsi Riau bersama Tim Soskam KPK RI

Komentar