Kejaksaan Agung Memeriksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara Tol Japek

Hukum814 Dilihat

Jakarta- (UtamaPos.com) Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 2 orang saksi, yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat, yaitu:

1. DA selaku Ex Direktur Utama Jasa Marga.

2. HSS selaku Kepala Sub Direktur Jalan Bebas Hambatan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

Adapun kedua orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (Supiyanto).

Jakarta, 17 Juli 2023

Baca Juga:  Jaksa Agung Muda Intelijen yang diwakili oleh Sekretaris Jaksa Agung Muda Intelijen Sarjono Turin : Memberikan sambutan Pra Musrenbang Untuk Penegakan Hukum Modern Menuju Indonesia Emas 2045

Komentar