Kejaksaan Agung Memeriksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara PT Duta Palma Korporasi

Hukum, Nasional1235 Dilihat

UtamaPos.com Jakarta- Rabu 24 April 2024, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 2 (dua) orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan pelaksanaan yang dilakukan oleh PT Duta Palma Group di Kabupaten Indra Giri Hulu, berinisial:

1. YL selaku Notaris.
2. PA selaku Direktur PT Asset Pacific.

Adapun kedua orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan pelaksanaan yang dilakukan oleh PT Duta Palma Group di Kabupaten Indra Giri Hulu.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.

Baca Juga:  Sita Eksekusi Tanah Bangunan Seluas 292 m²  dan Kebun Sawit di Kalimantan Barat Seluas 4946 m²  Milik Terpidana Jono Pinem

Komentar