Jakarta- UtamaPos.com Kamis 28 Maret 2024, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 2 orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 s/d 2023, berinisial:
1. DBS selaku Kepala Biro Perencanaan Kementerian Perhubungan RI tahun 2015 s/d 2017.
2. PBT selaku Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan RI periode 2016 s/d 201.
Adapun kedua saksi diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 s/d 2023 atas nama.
Tersangka NSS,
Tersangka AGP,
Tersangka AAS,
Tersangka HH,
Tersangka RMY,
Tersangka AG dan
Tersangka FG.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.