Kejaksaan Agung Memeriksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara Komoditi Emas

Hukum, Jakarta995 Dilihat

Jakarta- UtamaPos.com Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 2 orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022, yaitu:

1. RH selaku Marketing PT Lotus Lingga Pratama.

2. MK selaku Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Gubeng.

Adapun kedua saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. Siaran Pers, tutur Dr. Ketut Sumedana (Supiyanto).

Jakarta, 22 Agustus 2023

Baca Juga:  Pengembalian Kerugian Negara Kelebihan Pembayaran Kurangnya Volume Pekerjaan Dan Denda Keterlambatan Pekerjaan Pembangunan Jembatan Kali Bumi Bawah Ruas Jalan Nabire Bandara Baru Tahun Anggaran 2022

Komentar