Kejaksaan Agung Memeriksa 1 Saksi Terkait Perkara Ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan Turunannya

Hukum556 Dilihat

Kejaksaan Agung Memeriksa 1 Saksi
Jakarta- UtamaPos.com |Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 1 saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada industri kelapa sawit dalam Januari 2022 s/d April 2022. Selasa (10/10/2023).

Saksi yang diperiksa yaitu MFR selaku Statistisi Ahli Madya pada Badan Pusat Statistik, terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada industri kelapa sawit dalam Januari 2022 s/d April 2022 atas nama:

Tersangka Korporasi Wilmar Grup,

Tersangka Korporasi Permata Hijau Grup,

Dan Tersangka Korporasi Musim Mas Grup.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.Siaran Pers, imbuh Kapuspenkum Kejaksaan Agung. (Supiyanto)

Baca Juga:  Sita Eksekusi Tanah Bangunan Seluas 292 m²  dan Kebun Sawit di Kalimantan Barat Seluas 4946 m²  Milik Terpidana Jono Pinem

Komentar