Kejaksaan Agung Memeriksa 1 Orang SaksiTerkait Perkara Komoditi Emas

Hukum, Jakarta1059 Dilihat

Jakarta- (UtamaPos.com) Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 1 orang saksi, yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022.

Saksi yang diperiksa yaitu YH, selaku Precious Metals Sales and Marketing Division Head PT Antam, Tbk, terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.Siaran Pers, papar Dr. Ketut Sumeana (Supiyanto).

Jakarta, 31 Juli 2023

Baca Juga:  Asisten Perdata Kejati Riau Meilinda didampingi Koordinator bidang Perdata dan Tata Usaha Negera mengikuti kegiatan In House Training secara virtual

Komentar