Kejaksaan Agung Memeriksa 1 Orang Saksi Terkait Perkara Tol Japek

Hukum, Jakarta691 Dilihat

Jakarta- UtamaPos.com Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 1 orang saksi, yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi.

Pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat.

Saksi yang diperiksa yaitu CSKR selaku Direkur Utama PT Magdatama Multi Usaha, terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. Siaran Pers, Dr.Ketut Sumedana (Supiyanto).

Jakarta, 18 Agustus 2023

Baca Juga:  Diduga sudah Bayar Rp. 1.000.000 ke penyidik Polrestabes Medan, Laporan Pembakaran Kios Di Datuk Kabu Milik Firman Chaniago "Jalan Ditempat"

Komentar