Kejaksaan Agung Memeriksa 1 Orang Saksi Terkait Perkara Tol Japek

Hukum731 Dilihat

Jakarta- (UtamaPos.com) Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 1 orang saksi, yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat.

Saksi yang diperiksa yaitu SBU selaku pihak swasta, terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud, siaran Pers, Dr.Ketut Sumedana (Supiyanto).

Jakarta, 11 Juli 3033

Baca Juga:  Aspidmil Kejati Riau melakukan Sosialisasi Koordinasi Bidang Pidana Militer ke wilayah hukum Kab. Kuantan Singingi yang diikuti seluruh APH Sipil dan Militer

Komentar