Kejaksaan Agung Memeriksa 1 Orang Saksi Terkait Perkara Tol Japek

Hukum781 Dilihat

Jakarta – UtamaPos.com) Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) terus menggesa penyidikan perkara dugaan Tipikor pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat. Alhasil seorang saksi kembali di periksa.

Kapuspenkum Kejagung Dr. Ketut Sumedana SH., MH., saat siaran pers Kamis (22/6/2023) menjelaskan ke awak media, adapun 1 orang saksi yang diperiksa yaitu AWK

Saksi  AWK selaku Vice President Highway Traffic Engineering Diperiksa untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat, jelas Ketut. (Supiyanto)

Baca Juga:  Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan kembali melakukan penggeledahan sehubungan dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi penerbitan Surat Penguasaan Hak (SPH) untuk ijin Perkebunan 2010 s/d 2023

Komentar