Kejaksaan Agung Memeriksa 1 Orang Saksi Terkait Perkara Tol Japek

Daerah, Hukum, Nasional835 Dilihat

Jakarta– Rabu 27 Desember 2023, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 1 orang saksi, yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat.

Adapun saksi yang diperiksa yaitu: E selaku Vendor Pembuatan Pagar Proyek, terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat atas nama Tersangka DD, Tersangka YM, Tersangka TBS dan Tersangka SB.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.

Baca Juga:  Penahanan Tersangka AHA dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyalahgunaan Kewenangan Dalam Penjualan Logam Mulia di Butik Emas Logam Mulia Surabaya 01 Antam

Komentar