Kejaksaan Agung Memeriksa 1 Orang Saksi Terkait Perkara Tambang Kutai Barat

Hukum, Nasional1028 Dilihat

Jakarta– | UtamaPos.com |Jumat 02 Februari 2024, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 1 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di wilayah Kabupaten Kutai Barat.

Adapun saksi yang diperiksa yaitu HL selaku Notaris, terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di wilayah Kabupaten Kutai Barat.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.

Baca Juga:  PERKEMBANGAN PERKARA DUGAAN TP. KORUPSI DANA SUMBANGAN PENGEMBANGAN INSTITUSI (SPI) MAHASISWA BARU SELEKSI JALUR MANDIRI UNIVERSITAS UDAYANA TAHUN 2018 SAMPAI DENGAN TAHUN 2022

Komentar