Kejaksaan Agung Memeriksa 1 Orang Saksi Terkait Perkara Tambang Kutai Barat

Hukum, Nasional860 Dilihat

Jakarta– | UtamaPos.com |Jumat 02 Februari 2024, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 1 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di wilayah Kabupaten Kutai Barat.

Adapun saksi yang diperiksa yaitu HL selaku Notaris, terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di wilayah Kabupaten Kutai Barat.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.

Baca Juga:  2 Orang Kembali Jadi Tersangka  dalam Perkara Pertambangan Ore Nikel PT Antam di Sulawesi Tenggara

Komentar