Kejaksaan Agung Memeriksa 1 Orang Saksi Terkait Perkara Perkeretaapian Medan

Hukum, Nasional1261 Dilihat

UtamaPos.com Jakarta- Rabu 6 Maret 2024, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 1 orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 s/d 2023.

Adapun saksi yang diperiksa berinisial IH selaku Direktur Transportasi pada Badan Perencanaan Pembangunan Nasional tahun 2016, terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 s/d 2023 atas nama :

Tersangka NSS, Tersangka AGP,

Tersangka AAS, Tersangka HH,

Tersangka RMY,

Tersangka AG dan

Tersangka FG.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.

Baca Juga:  Penahanan 1 (satu) Orang Tersangka Dugaan Tipikor Pengambilan Dana Nasabah dan Uang Kas

Komentar