UtamaPos.com Jakarta- Rabu 6 Maret 2024, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 1 orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 s/d 2023.
Adapun saksi yang diperiksa berinisial IH selaku Direktur Transportasi pada Badan Perencanaan Pembangunan Nasional tahun 2016, terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 s/d 2023 atas nama :
Tersangka NSS, Tersangka AGP,
Tersangka AAS, Tersangka HH,
Tersangka RMY,
Tersangka AG dan
Tersangka FG.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.