Kejaksaan Agung Memeriksa 1 Orang Saksi Terkait Perkara Perkeretaapian Medan

Hukum, Nasional877 Dilihat

UtamaPos.com Jakarta- Senin 04 Maret 2024, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 1 orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 s/d 2023.

Adapun saksi yang diperiksa yaitu TBS selaku Ketua Kelompok Kerja Pengadaan Barang dan Jasa Konsultasi

Pembangunan Jalur Kereta Api Besitang -Langsa Teknik Perkeretaapian Medan, terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 s/d 2023 atas nama

Tersangka NSS, Tersangka AGP,

Tersangka AAS, Tersangka HH,

Tersangka RMY,

Tersangka AG dan

Tersangka FG.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.

Baca Juga:  Jaksa Agung ST Burhanuddin : Memberikan Sambutan Pada Kegiatan Pertemuan Konsultasi ke-2 Untuk Membentuk Badan/Entitas Para Jaksa ASEAN

Komentar