Kejaksaan Agung Memeriksa 1 Orang Saksi Terkait Perkara Komoditi Emas

Hukum, Jakarta649 Dilihat

Jakarta – (UtamaPos.com) Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa 1 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 sampai dengan 2022.

Demikian ungkap Kapuspenkum Kejagung Dr. Ketut Sumedana SH., MH., saat siaran pers ke awak media. Selasa (13/6/2023).

Sambung Kapuspenkum Ketut Sumedana, Saksi yang diperiksa yaitu RR selaku PNS Direktorat Informasi Kepabeanan dan Cukai.

RR diperiksa guna memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 sampai dengan 2022, sebut Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana. (Supiyanto)

Baca Juga:  Penerimaan Uang Sejumlah USD 2.021.000 Diduga Terkait Proyek Pembangunan Infrastruktur BTS 4G BAKTI KOMINFO

Komentar