Kejaksaan Agung Memeriksa 1 Orang Saksi Terkait Perkara Komoditi Emas

Hukum427 Dilihat

Jakarta- (UtamaPos.com) Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS).

Memeriksa 1 orang saksi, yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022.
Saksi yang diperiksa yaitu YH selaku Staf LBMA/ Doc. Controller Tahun 2020, terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud, papar Dr. Ketut Sumedana (Supiyanto).

Jakarta, 14 Juli 2023

Baca Juga:  Wakil Jaksa Agung: Optimalkan Realisasi Anggaran dan Capaian Kinerja Di Tahun Anggaran 2023

Komentar