Kejaksaan Agung Memeriksa 1 Orang Saksi Terkait Perkara Impor Gula PT SMIP Melalui Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus

Daerah, Hukum, Nasional2210 Dilihat

UtamaPos.com Jakarta – Senin 29 April 2024, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 1 (satu) orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan importasi gula PT Sumber Mutiara Indah Perdana (SMIP) tahun 2020 s/d 2023.

Adapun’ saksi yang diperiksa berinisal YNL selaku Direktur Utama PT Sumber Mutiara Indah Perdana tahun 2020,  terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan importasi gula PT Sumber Mutiara Indah Perdana (SMIP) tahun 2020 s/d 2023 atas nama Tersangka RD. Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan.

Baca Juga:  Operasi Tangkap Tangan OTT polres rohul, Sita Uang 20 Juta Hasil Pungli Pengurusan SKRT Dan SKGR

Komentar