Kejaksaan Agung Memeriksa 1 Orang Saksi Terkait Perkara Ekspor CPO dan Turunannya

Hukum, Jakarta775 Dilihat

Jakarta- (UtamaPos.com) Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 1 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada industri kelapa sawit dalam Januari 2022 s/d April 2022.

Saksi yang diperiksa yaitu MM selaku Koordinator Bidang Perekonomian pada Kementerian Perekonomian RI, terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada industri kelapa sawit dalam Januari 2022 s/d April 2022.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.Siaran Pers, jelas Dr. Ketut Sumedana (Supiyanto).

Jakarta, 26 Juli 2023

Baca Juga:  Terkait Pungutan Retribusi di Terminal Cikotok oleh Oknum Pengelola Terminal, KRL akan Lapor ke Polres Lebak

Komentar