Kegaduhan di Lingkungan IX Sidorame Timur: Warga Tolak Kepling Terpilih

Sumut1071 Dilihat

Utamapos.com, Medan
Kegaduhan melanda Lingkungan IX, Kelurahan Sidorame Timur, Kecamatan Medan Perjuangan.  Pengangkatan kepala lingkungan (Kepling) yang baru terpilih mendapat penolakan keras dari warga setempat.  Tuduhan penyimpangan prosedur dan praktik suap dalam proses pemilihan menjadi alasan utama penolakan tersebut.  Barenta Sihombing dan Togu Simanjuntak, perwakilan warga, menyampaikan hal ini kepada wartawan di Kantor Walikota Medan pada Senin, 28 April 2025.

Warga menandatangani surat pernyataan yang menolak Kepling terpilih karena dianggap melanggar Peraturan Walikota (Perwal) Nomor 21 Tahun 2021.  Surat tersebut juga menuding adanya indikasi suap yang dilakukan Kepling terpilih kepada panitia perekrutan.  Lebih lanjut, warga menyoroti dugaan pengabaian terhadap calon-calon Kepling lain yang dinilai lebih layak.

Togu Simanjuntak menegaskan bahwa mereka telah melayangkan surat ke Kantor Walikota dan DPRD Kota Medan. Perekrutan Kepling di Sidorame Timur dianggap mengabaikan Perwal dan menjadi masalah serius yang perlu ditindaklanjuti.

Warga menyampaikan tiga tuntutan utama:  (1) perekrutan atau pemilihan ulang Kepling yang jujur, adil, dan transparan; (2) penindakan terhadap oknum yang terlibat dugaan suap dan intervensi; dan (3) Kepling terpilih yang mampu mengayomi dan melayani masyarakat.

Jika tuntutan mereka diabaikan, warga mengancam akan menempuh jalur hukum.  Ancaman tersebut meliputi gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), permintaan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi I DPRD Kota Medan, dan aksi demonstrasi di kantor Lurah, Camat, hingga Walikota Medan.

Lurah Sidorame Timur, Donny, hingga saat ini masih enggan memberikan keterangan resmi.  Keengganan ini semakin memperkuat kecurigaan warga akan upaya untuk menutup-nutupi dugaan penyimpangan.

Peristiwa ini menjadi sorotan tajam terhadap transparansi dan akuntabilitas pemerintahan di tingkat kelurahan.  Proses pemilihan Kepling yang seharusnya demokratis dan bersih, justru diwarnai dugaan praktik yang merugikan masyarakat.  Publik menantikan langkah tegas dari pihak berwenang untuk menyelesaikan permasalahan ini dan memberikan keadilan bagi warga Lingkungan IX Sidorame Timur.  Transparansi dan kejelasan dalam penyelidikan sangat penting untuk mencegah terulangnya kejadian serupa.

Baca Juga:  Istana Lima Laras menjadi Saksi Pemasangan TENGKULUK Untuk Sang Pejuang Dhuafa

Komentar