Kasus Penganiayaan Dihentikan? Polrestabes Medan Lagi-Lagi Di Demo

Sumut1205 Dilihat

Utamapos.com | Medan

Puluhan massa yang tergabung dari Koalisi Mahasiswa dan Masyarakat Bersatu Sumatera Utara (KMMB Sumut) kembali menggelar demonstrasi di depan Polrestabes Medan, Jalan HM Said, Kota Medan, Jumat,(20/12/2024).

Aksi Damai yang ketiga kalinya ini, terdiri dari mahasiswa dan ibu-ibu sembari membawa keranda putih dan menyebarkan spanduk-spanduk yang menggalakkan keadilan.

“Buka Kembali LP 450, Kasatreskrim Jangan Bungkam!” “Dalam Falsafah Hukum, Semuanya Sama di Mata Hukum Pak Polisi.” “Pak Polisi Tangkap R Atas Dugaan Penganiayaan Berat, Jangan Tebang Pilih!”

Sutoyo S.H, selaku koordinator aksi, dalam orasinya menyoroti terkait penghentian kasus LP 450 yang dianggap mencurigakan.

“Hidup masyarakat Indonesia! Hari ini kita berkumpul kembali dalam aksi jilid 3 di depan Polrestabes Medan. Aksi ini bukan hanya sekadar protes, tetapi juga sebuah catatan sejarah baru yang menandakan kepedulian pemuda dan masyarakat terhadap keadilan,” ujar Sutoyo.

Lebih lanjut, Sutoyo mempertanyakan keras penghentian penyelidikan kasus LP 450 setelah berjalan selama tujuh bulan. Ia mengecam alasan penghentian kasus yang menyatakan tidak adanya unsur pidana, meskipun korban mengalami cedera serius.

Selain itu, Ia juga menyoroti inkonsistensi dalam penanganan kasus hukum oleh Polrestabes Medan. “Sebuah kasus dengan satu korban bisa diselesaikan dalam 4 hari, sementara kasus lain yang lebih serius justru dihentikan. Hal ini merugikan rasa keadilan masyarakat,” ungkapnya.

Setelah beberapa jam berunjuk rasa, perwakilan massa akhirnya diterima untuk berdialog di ruang tertutup Polrestabes Medan. Namun, pertemuan tersebut dilangsungkan tanpa kehadiran wartawan, meskipun sebelumnya massa meminta kehadiran awak media.

Dalam pertemuan itu, Kasatreskrim Polrestabes Medan berkomitmen membawa kasus LP 450 ke gelar perkara di Wasidik Polda Sumatera Utara.

Sutoyo menyatakan, bahwa Mereka membahas mekanisme pembukaan kembali kasus yang dimaksud secara langsung.
” Kami akan terus memantau hingga gelar perkara di Polda Sumatera Utara terlaksana.” Sebutnya.

Baca Juga:  Berantas Judi Polsek Percut sei tuan amankan 12 Unit Mesin Judi Dindong

Sementara, Kapolrestabes Medan, Kombes Pol. Gidion Arief Setyawan ketika dimintai tanggapannya via seluler seputar hal yang dimaksud, lagi-lagi tidak bersedia memberikan keterangan. Begitu juga halnya dengan Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Jama Purba, tidak satu pun memberikan keterangan, dan terkesan bungkam perihal penegakkan keadilan seperti yang disebutkan oleh Para Pendemo.

Komentar