Utamapos.com, Pekanbaru – Jaringan narkoba Malaysia terus memasok metamfetamin ke Indonesia meski banyak dari komplotannya telah ditangkap. Seperti kiriman sabu seberat 81 kilogram yang baru-baru ini diungkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau. Kapolda Riau Irjen Agung Setya Imam Effendi menjelaskan, pengungkapan narkoba tersebut bermula saat Subdit I Narkoba mendapat informasi adanya anggota jaringan internasional di Pekanbaru pada 1 Oktober 2021.
Artikel terbaru ini akan berbagi tentang kaki tangan napi tertangkap simpan sabu di Pekanbaru. Jaringan ini memanfaatkan dua orang Aceh, Asmadi dan Hasnah. Jaringan ini selalu beroperasi dari Aceh dan Riau untuk membawa metamfetamin dari Malaysia ke berbagai kota lain di Indonesia. Informasi ini ditindaklanjuti oleh Kasubdit I, Ajun Komisaris Besar, Hardian Pratama SIK beserta anggotanya.
Pertama kali ditangkap adalah Asmadi di sebuah lokasi di Pekanbaru. “Dari pelaku ini, petugas menemukan adanya percakapan melalui voice note menggunakan bahasa Aceh di ponsel tersangka,” kata Agung, Minggu malam, 17 Oktober 2021. Selanjutnya pada tanggal 12 Oktober 2021.
Para aparat telah menggeledah rumah tersangka di Gang Potlot, Jalan Swadaya, Kecamatan Tuah Madani, Kota Pekanbaru. Di dalam kotak rokok ditemukan 32 bungkus sabu. “Tersangka mengaku narkoba itu milik seseorang bernama Agam (WNI asal Aceh) yang berada di Malaysia,” jelas Agung.
Dikendalikan Napi Lapas
Dari penangkapan ini, petugas mengembangkan nama Hasnah (47). Awalnya, petugas kesulitan menemukan tersangka kedua karena ponselnya mati. Namun akhirnya upaya pencarian membuahkan hasil, di mana Hasnah dilacak di sebuah hotel dekat bandara Pekanbaru. Hasnah ditangkap dan mengaku masih menyimpan sabu di sebuah rumah kontrakan di Kecamatan Bina Widya, Pekanbaru.
Dari rumah ini, petugas menemukan 49 kilogram sabu, sehingga total 81 kilogram sabu dari keduanya yang disita, jelas Agung. Agung menjelaskan 81 kilogram sabu-sabu tersebut berasal dari Malaysia. Pemasoknya adalah Agam, yang namanya dikaitkan dengan seorang napi narkoba di Lapas Tangerang.
Narapidana di Lapas Tangerang ini bernama Abu, dimana sabu-sabu tersebut akan diedarkan di Jambi, Sumatera Selatan atau Palembang, dan Jakarta, kata Agung. Itulah ulasan tentang kaki tangan napitertangkap simpan sabu di Pekanbaru. Semoga bermanfaat untuk Anda semua.